Sejak 7 Januari 2013 berdasarkan Petikan Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya
Nomor : 820 / 0168 / 436.6.4 / 2013 tentang Pemindahan Pegawai, maka ada 3 orang guru yaitu :
1. Dra. Sulistyowati dialihtugaskan di SDN Kedung Cowek II
2. Drs. Siswoyo dialihtugaskan di SDN Kedung Cowek II
3. Soebinto dialihtugaskan di SDN Kenjeran 248
Pemindahan pegawai/alihtugas/mutasi/rotasi periode I ini baru dilaksanakan secara massal setelah hampir 20-25 tahun hanya sebatas wacana. Bahkan ada guru sejak diangkat hingga saat ini belum pernah pindah tugas sama sekali. Saat ini baru diberlakukan untuk guru kelas II, III, IV dengan sistem tukar kelas bagi guru SD. Kamis, 10 Januari 2013 tiga guru tersebut harus meninggalkan sekolah lama menuju sekolah baru untuk penyegaran dan transfer ilmu di satu Kecamatan.
Untuk itu tepat pukul 13.00 SDN Bulak Rukem I mengundang Wali murid Kelas III dan IV tgl 10 Januari 2013 untuk diberikan penjelasan sekaligus diadakan perkenalan dengan guru baru dari sekolah lain dan pamit bagi guru yang akan meninggalkan SDN Bulak Rukem I. Suasana akrab, haru dan penuh kekeluargaan mewarnai pertemuan tersebut. Dengan pola ini semua tahu tentang tujuan diadakan rotasi. Semua harus menerima dengan ikhlas dan legawa. Terima kasih kepada Ibu Sulis, Pak Sis, dan Pak Bin atas pengabdian selama ini di SDN Bulak Rukem I. Semoga ilmu yang Bapak/Ibu peroleh dapat diamalkan di sekolah lain. Selamat berjuang MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar