Jumat, 11 Januari 2013, pukul 08.00 - 10.30
bertempat di SMK N 6 Semua Kepala SDN untuk yang ke sekian kali mendapat
pengarahana tentang mekanisme Pengajian GTT/PTT untuk SDN. Intinya 20 % Dana
BOSNAS maksimal untuk HONORER GTT/PTT, sedang kekurangannya diambilkan dari
dana BOPDA 40 %. Apabila melebihi dari itu harus konsultasi dengan Dispendik.
Dari Bapak Kadindik dibuka
forum curhat tentang Guru-guru yang tidak bersedia di Rotasi ke SDN lain.
Mayoritas KS SDN tetap mendukung kebijakan Kadispendik Kota Surabaya.
Untuk menindaklanjuti
hal tersebut pukul 13.00 - 16.30 SDN Bulak Rukem I ingin segera menuntaskan hal
tersebut dengan mengundang semua Guru PNS/GTT/PTT untuk membicarakan sistem
penggajian bagi GTT/PTT agar tidak timbul permasalahan di kemudian hari.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar