Salah satu tugas Koordinator Umum adalah mendorong, mendokumentasikan kegiatan guru yang akan naik tingkat. Pada akhir Periode 2013 ada dua guru yang akan naik tingkat yaitu Ibu Nita Nurmala dan Ibu Selvi Nindy. Sebelum minta tanda tangan KS untuk proses kenaikan pangkat, maka terlebih dahulu Koordinator Umum meneliti dokumen Pendukung Kenaikan Pangkat yaitu Prota-Promes-Silabus-RPP-KKM-Jornal harian, Analisis Evaluasi ( remidi+pengayaan), dan Buku BK. Setelah dirasa cukup, maka KS segera menandatangani dokumen kenaikan pangkat. Dengan cara dan model semacam ini semua stakeholder di suatu sekolah akan meningkat kinerjanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar