Senin, 07 Oktober 2013

IN - HOUSE TRAINING

Senin, 7 Oktober di Gedung Wanita Candra Kirana-Jalan Kalibokor Selatan Surabaya memperoleh Pencerahan tentang : Teknis Pelaksanaan PP 53 tahun 2010 tentang Disiplin PNS sebagai Pengganti PP 30 tahun 1980, PP 10 Tahun 1983 Jo PP 45 Tahun 1990 tentang izin Perkawinan dan Perceraian PNS. Pembicara :
a. Kepala BKD Kota Surabaya
b. Bapak Suwanta, SH dari Bapek
c. Kepala Inspektorat Kota Surabaya
d. Bapak Halim ( Staff Inspektorat Kota Surabaya )
Acara berlangsung pukul 07.30 - 15.00.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar