PENTINGKAH EDS ?
Rabu, 22 Mei 2013 dengan setia Ibu Dra. Radiyah mendampingi Pembuatan EDS untuk kesekian kalinya. Sudah tidah bisa dihitung lagi, beberapa kali Beliau membimbing EDS di SDN Bulak Rukem I.
Mulai tahap Perencanaan, Pengumpulan Data, Pelaksanaan, dan Pengolahan Rekomendasi. Sebelum kedatangan Pengawas baru Bp. Drs. H. Arifin, EDS SDN Bulak Rukem I dibawah binaan Ibu Dra. Radiyah sudah sampai pada tahap pengecekan data di lapangan dan rekomendasi. Kehadiran Bp. Drs. H. Arifin tinggal menambah penyempurnaan. Apalagi EDS di SDN Bulak Rukem I disusun dengan melibatkan TPS yang sudah dibentuk sebelum.
SEKALI LAGI MARI KITA CERMATI HAL IHWAL TENTANG EDS DI BAWAH INI :
Evaluasi
Diri Sekolah (EDS) di tiap sekolah menjadi tanggung jawab kepala sekolah
dan dilakukan oleh Tim Pengembang Sekolah (TPS) yang terdiri dari Kepala
Sekolah, guru, Komite Sekolah, orang tua peserta didik, dan pengawas. Proses
EDS dapat mengikutsertakan tokoh masyarakat atau tokoh agama setempat.
Instrumen EDS ini khusus dirancang untuk digunakan oleh TPS dalam
melakukan penilaian kinerja sekolah terhadap 8 Standar Nasional
Pendidikan (SNP) yang hasilnya menjadi masukan dan dasar penyusunan
Rencana Pengembangan Sekolah (RPS) dalam upaya peningkatan kinerja
sekolah. EDS sebaiknya dilaksanakan setelah anggota TPS mendapat
pelatihan.
Informasi ringkas tentang EDS dapat
dilihat di bawah ini:
1.
Apakah yang dimaksud dengan
Evaluasi Diri Sekolah?
- Evaluasi diri sekolah adalah
proses yang mengikutsertakan semua pemangku kepentingan untuk
membantu sekolah dalam menilai mutu penyelenggaraan pendidikan berdasarkan
indikator-indikator kunci yang mengacu pada 8 Standar Nasional Pendidikan
(SNP).
- Melalui EDS kekuatan dan
kemajuan sekolah dapat diketahui dan aspek-aspek yang memerlukan
peningkatan dapat diidentifikasi.
- Proses evaluasi diri sekolah
merupakan siklus, yang dimulai dengan pembentukan TPS, pelatihan
penggunaan Instrumen, pelaksanaan EDS di sekolah dan penggunaan hasilnya
sebagai dasar penyusunan RPS/RKS dan RAPBS/RKAS.
- TPS mengumpulkan informasi dari
berbagai sumber untuk menilai kinerja sekolah berdasarkan
indikator-indikator yang dirumuskan dalam Instrumen. Kegiatan ini
melibatkan semua pendidik dan tenaga kependidikan di
sekolah untuk memperoleh informasi dan pendapat dari seluruh
pemangku kepentingan sekolah.
- EDS juga akan melihat
visi dan misi sekolah. Apabila sekolah belum memiliki visi dan misi, maka
diharapkan kegiatan ini akan memacu sekolah membuat atau memperbaiki visi
dan misi dalam mencapai kinerja sekolah yang diinginkan.
- Hasil EDS digunakan sebagai
bahan untuk menetapkan aspek yang menjadi prioritas dalam rencana
peningkatan dan pengembangan sekolah pada RPS/RKS dan RAPBS/RKAS.
- Laporan hasil EDS digunakan
oleh Pengawas untuk kepentingan Monitoring Sekolah oleh Pemerintah Daerah
(MSPD) sebagai bahan penyusunan perencanaan pendidikan pada tingkat
kabupaten/kota.
2.
Apa yang diperoleh sekolah dari hasil EDS?
- Seberapa baik kinerja sekolah?
Dengan EDS akan diperoleh informasi mengenai pengelolaan sekolah
yang telah memenuhi SNP untuk digunakan sebagai dasar penyusunan RPS/RKS
dan RAPBS/RKAS.
- Bagaimana mengetahui kinerja
sekolah sesungguhnya? Dengan EDS akan diperoleh informasi tentang kinerja
sekolah yang sebenarnya dan informasi tersebut diverifikasi dengan
bukti-bukti fisik yang sesuai.
- Bagaimana memperbaiki kinerja
sekolah? Sekolah menggunakan informasi yang dikumpulkan dalam EDS untuk
menetapkan apa yang menjadi prioritas bagi peningkatan sekolah dan
digunakan untuk mempersiapkan RPS/RKS dan RAPBS/RKAS.
3. Keuntungan apa yang akan diperoleh sekolah dari EDS?
- Sekolah mampu mengidentifikasi
kekuatan dan kelemahan yang dimilikinya sebagai dasar penyusunan
rencana pengembangan lebih lanjut.
- Sekolah mampu mengenal peluang
untuk memperbaiki mutu pendidikan, menilai keberhasilan upaya
peningkatan, dan melakukan penyesuaian program-program yang ada.
- Sekolah mampu mengetahui
tantangan yang dihadapi dan mendiagnosis jenis kebutuhan yang diperlukan
untuk perbaikan.
- Sekolah dapat mengetahui
tingkat pencapaian kinerja berdasarkan 8 SNP.
- Sekolah dapat menyediakan
laporan resmi kepada para pemangku kepentingan tentang kemajuan dan hasil
yang dicapai.
4. Seberapa sering sekolah melakukan EDS?
- Sekolah melakukan proses EDS
setiap tahun sekali.
5. Bagaimana bentuk Instrumen EDS?
Instrumen EDS terdiri dari 8 (delapan) bagian sesuai
dengan 8 SNP. Setiap bagian terdiri atas :
·
Serangkaian pertanyaan terkait
dengan SNP sebagai dasar bagi sekolah dalam memperoleh informasi kinerjanya
yang bersifat kualitatif.
·
Setiap standar bisa terdiri dari
beberapa aspek yang memberikan gambaran lebih menyeluruh .
·
Setiap aspek dari standar terdiri
dari 4 tingkat pencapaian : tingkat pencapaian 1 berarti kurang, 2 berarti
sedang, 3 berarti baik, dan 4 berarti amat baik.
·
Tiap tingkatan pencapaian mempunyai
beberapa indikator.
·
Pada bagian akhir dari aspek setiap
standar, terdapat halaman rekapitulasi untuk menuliskan hasil penilaian
pencapaian yang diperoleh. Halaman rekapitulasi ini terdiri dari bukti fisik
yang menguatkan pengakuan atas tingkat pencapaian, deskripsi umum temuan yang
diperoleh untuk menilai aspek tersebut, dan penentuan tingkat pencapaian
kinerja sekolah.
·
Sejumlah pertanyaan terkait dengan 8
SNP yang paling erat hubungannya dengan mutu pembelajaran dan aspek-aspek yang
perlu dikembangkan bagi keperluan penyusunan rencana peningkatan sekolah.
·
Tingkat pencapaian pada tiap Standar
dalam Instrumen ini dapat digunakan sekolah untuk menilai kinerjanya pada
standar tertentu.
6. Bagaimana sekolah menggunakan tingkat pencapaian?
- Anggota TPS secara bersama
mencermati Instrumen EDS pada setiap aspek dari setiap standar. Sebaiknya
perlu disiapkan peraturan menteri, indikator atau peraturan pemerintah
yang berkaitan dengan SNP sebagai rujukan.
- Berdasarkan kondisi nyata
sekolah, anggota TPS menilai apakah sekolah mereka termasuk dalam
tingkatan 1, 2, 3 atau 4 dalam pencapaian 8 SNP ini. Misalnya pada Standar
Isi ada aspek kesesuaian dan relevansi kurikulum serta aspek penyediaan
kebutuhan untuk pengembangan diri. Bisa saja aspek kesesuaian dan
relevansi kurikulum berada di tingkat 4, tapi aspek kebutuhan untuk
pengembangan diri ada di tingkat 2. Ini tidak menjadi masalah.
Tingkat pencapaian pada setiap standar menggambarkan
keadaan seperti apa kondisi kinerja sekolah pada saat dilakukan
penialian terkait dengan pertanyaan tertentu.
- Setelah menentukan tingkat
pencapaiannya, sekolah perlu menyertakan bukti fisik atas pengakuannya.
Contoh bukti fisik atas keikutsertaan masyarakat dalam kehidupan sekolah
berupa rapat komite sekolah, notulen, daftar hadir, dan undangan.
- Hasil semua penilaian dan
penentuan tingkat pencapaian kinerja sekolah untuk aspek tertentu pada
setiap standar ditulis pada lembar laporan penilaian atau rekapitulasi
dengan menyertakan bukti fisik yang sesuai (lihat keterangan pada nomor 5
di atas).
- Sekolah menetapkan tingkat
pencapaian kinerja dan bukan hanya sekedar memberikan tanda cek (contreng)
pada setiap butir dalam Instrumen EDS.
- Tingkat pencapaian kinerja
sekolah bisa berbeda dalam aspek yang berbeda pula. Hal ini penting sebab
sekolah harus memberikan laporan kinerja apa adanya. Dalam pelaksanaan EDS
yang dilakukan setiap tahun, sekolah mempunyai dasar nyata aspek dan
standar yang memerlukan perbaikan secara terus-menerus.
- Dengan menggunakan Instrumen
EDS ini, sekolah dapat mengukur dampak kinerjanya terhadap
pembelajaran peserta didik. Sekolah juga dapat memeriksa hasil dan tindak
lanjutnya terhadap perbaikan layanan pembelajaran yang diberikan
dalam memenuhi kebutuhan pembelajaran peserta didik.
7. Jenis bukti apa yang dapat ditunjukkan?
- Bukti fisik yang menggambarkan
tingkat pencapaian harus sesuai dengan aspek atau standar yang dinilai.
Untuk itu perlu dimanfaatkan berbagai sumber informasi yang dapat dijadikan
sebagai bukti fisik misalnya kajian catatan, hasil observasi, dan hasil
wawancara/konsultasi dengan pemangku kepentingan seperti komite sekolah,
orang tua, guru-guru, siswa, dan unsur lain yang terkait.
- Perlu diingat bahwa informasi
kualitatif yang menggambarkan kenyataan dapat berasal dari informasi
kuantitatif. Sebagai contoh, Rencana Pelaksanaan Pengajaran (RPP) tidak
sekedar merupakan catatan mengenai bagaimana pengajaran dilaksanakan.
Keberadaan dokumen kurikulum bukan satu-satunya bukti bahwa kurikulum
telah dilaksanakan.
- Berbagai jenis bukti fisik
dapat digunakan sekolah sebagai bukti tingkat pencapaian tertentu. Selain
itu, sekolah perlu juga menunjukkan sumber bukti fisik lainnya yang
sesuai.
8.
Bagaimana proses EDS membantu
penyusunan rencana pengembangan sekolah?
·
TPS menganalisis informasi yang
dikumpulkan, menggunakannya untuk mengidentifikasi dan menetapkan prioritas
yang selanjutnya menjadi dasar penyusunan RPS/RKS dan RAPBS/RKAS.
·
Berdasarkan hasil EDS, sekolah mengembangkan
RPS dengan prioritas peningkatan mutu kinerja sekolah yang dirumuskan secara
jelas, dapat diobservasi dan diukur. Dengan demikian, RPS menjadi dokumen
kinerja sekolah yang meliputi aspek implementasi, skala prioritas, batas waktu,
dan ukuran keberhasilannya.
·
Proses EDS berkaitan dengan aspek
perubahan dan peningkatan. Upaya perubahan dan peningkatan tersebut hanya
bermanfaat apabila diwujudkan dalam perencanaan bagi peningkatan mutu
pendidikan dan hasil belajar peserta didik. Diharapkan dengan adanya
ragam data dan informasi yang diperoleh dari hasil EDS, sekolah bukan saja
dapat merumuskan perencanaan pengembangan dengan tepat, akan tetapi penilaian
kemajuan di masa depan juga akan lebih mudah dilakukan dengan tersedianya data
yang dapat dipercaya. Hal tersebut dengan sendirinya memudahkan sekolah untuk
menunjukkan hasil-hasil upaya peningkatan mereka setiap saat.
9.
Laporan apa yang perlu disiapkan?
·
Sekolah menyusun laporan hasil EDS
dengan menggunakan format yang terpisah, yang menyajikan tingkat pencapaian
serta bukti-bukti yang digunakannya. Hasil EDS digunakan untuk dasar penyusunan
RPS sekolah, namun dilaporkan juga ke Kantor Dinas Pendidikan
Kabupaten/Kota atau Kandepag untuk dianalisis lanjut dengan memanfaatkan EMIS
(Educational Management Information System/Sistem Informasi Manajemen
Pendidikan) bagi keperluan perencanaan dan berbagai kegiatan peningkatan mutu
lainnya.
·
Laporan sekolah yang mengungkapkan
berbagai temuan dapat digunakan untuk melakukan validasi internal (menilai dan
mencocokkan) oleh pengawas sekolah, dan validasi external dengan menggunakan
beberapa sekolah oleh Kelompok Kerja Pengawas Sekolah (KKPS) pada tingkat
kecamatan dengan bantuan staf penjaminan mutu dari LPMP.
·
Hasil EDS merupakan bagian yang
penting dalam kegiatan monitoring kinerja sekolah oleh pemerintah daerah dalam
rangka penjaminan dan peningkatan mutu pendidikan