SIM sudah dikenal di masyarakat sebagai salah satu syarat bagi pengemudi kendaraan. Ada SIM A, B1-B2, C dan SIM khusus. Singkatannya sudah familier yaitu Surat Ijin Mengemudi. Apabila akronim ini diterapkan di dunia pendidikan artinya menjadi beda banget. SIM yang dimaksud adalah Sistem Informasi dan Manajemen. Sebagai organisasi/lembaga yang legal, Sekolah harus menerapkan SIM dengan tepat, akurat, dan mudah diakses.
Kenyataan di lapangan, beban pekerjaan ini menumpuk pada TU. Perangkat yang lain di sekolah seperti guru, pembina ekstra kurikuler, petugas perpustakaan, keamanan, kebersihan, dan petugas lain telah memiliki pola kerja tersendiri. Sebenarnya pekerjaan stakeholder di Sekolah tidak terlepas dari SIM. Apabila SIM ( Sistem Informasi dan Manajemen ) di sekolah dikelola dengan rapi dan tertib segala pekerjaan menjadi lancar. Figur KS diharapkan dapat membagi pekerjaan dengan tuntas.
Perilaku Gaptek, pola pikir lama yang tidak mau berubah, dan menganggap suatu yang baru (inovasi) merepotkan merupakan KUNCI KEGAGALAN. Sistem Informasi dan Manajemen harus segera dikomunikasikan dengan stakeholder, orang tua, siswa, dan masyarakat.
Seperti pagi ini ( mulai jam 08.00 ), wali murid yang putra putrinya terpilih dan terseleksi dalam kegiatan Pentas Seni harus di ajak komunikasi. Dengan model ini maka ada kepastian tentang mengapa harus ikut dan mengapa pula tidak. Komunikasi dan silaturahmi merupakan kunci sukses membangun SISTEM INFORMASI MANAJEMEN sekolah.
Hanya saja ada satu kebiasaan turun menurun yaitu apabila pekerjaan sudah selesai, LUPA MENYIMPAN dan LUPA MENDOKUMENTASIKAN baik dalam file/map atau foto. Ingat Dokumentasi itu berlangsung 5 tahun. Sebelum 5 tahun tidak boleh hilang. Apabila tertata rapi, akreditasi kapanpun selalu siap. AYO KITA MULAI MENATA-MENYIMPAN HINGGA 5 TAHUN KE BELAKANG DAN KE DEPAN.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar