Rabu, 04 September 2013

DISKUSI PADAMU SIAP ONLINE SISWA


Pukul 09.00 s.d 09.45 diadakan diskusi antara KS, Guru Agama, Guru Penjaspor, Guru Kelas II, TU, dan Lima Wali kelas yang siswanya mengisi EDS online ( yaitu Ibu Win, Bp.Jito, Bp. Anwar, Ibu Selvi, dan Ibu Kurnia ). Hasil jawaban siswa secara manual kurang mengena, bahkan ada beberapa bahasa yang sebenarnya harus diterjemahkan dulu agar siswa menjawab dengan pas. Namun KS, TU, dan Sekolah ingin jawaban yang murni dan akurat dari siswa. Bahkan siswa mengisi sendiri jawaban online tanpa harus diarahkan. Sebenarnya banyak yang dapat dicentang oleh siswa. Karena keterbatasan Pengetahuan tentang perbendaharaan bahasa, dan menganggap bahwa jawaban hanya saat ini ( yaitu guru yang sekarang dan baru mengajar resmi 2 minggu ) menyebabkan pengalaman yang diterima anak-anak bertahun-tahun lupa direkam dalam ingatan. EDS online untuk siswa mensyaratkan siswa menjawab sendiri. Tetapi apabila ada arahan, jawaban siswa pasti mengena. Bagi SDN Bulak Rukem I untuk tahapan ini membiarkan siswa menjawab apa adanya dan tanpa arahan/bimbingan. Bagi guru-guru yang merasa bahwa jawaban siswa kurang mengena, padahal guru sudah pernah menyampaikan hal-hal tersebut pada siswa menjadi referensi dan catatan khusus untuk perbaikan. Bagi siswa apabila yang dilakukan guru, siswa, sekolah sudah merupakan kebiasaan baik akan menjadi Karakter tersendiri. Kebiasaan adalah Karakter. Yang dilakukan secara berkala dan tidak rotin sulit menjadi karakter siswa.

Contoh pertanyaan tentang guru, yang harus di jawab siswa :
7. Kegiatan belajar mengajar yang telah dilakukan oleh guru di sekolah kamu adalah :
☐ Menyampaikan pelajaran tidak hanya ceramah, namun diselingi aktivitas lain yang tidak membosankan 

☐ Pembimbing siswa dalam belajar, tidak hanya memberikan tugas 
☐ Memberikan kesempatan pada siswa untuk bertanya 
☐ Penjelasan guru padat dan ringkas, serta mudah dipahami 
☐ Memperhatikan siswa ketika mengajar 
☐ Melibatkan siswa dalam menggunakan media dan fasilitas belajar 
☐ Teori diikuti dengan pelaksanaan praktek 
☐ Bersikap adil dalam melakukan penilaian 
☐ Melakukan penilaian sesuai dengan materi yang diajarkan 
☐ Tidak ada jawaban yang sesuai
Dari 10 kotak kecil tersebut siswa bebas menjawab lebih dari satu. Apabila 9 kotak pertama jarang dilakukan guru, siswa pasti hanya mencentang sebagian. Siswa yang tergolong pandai paling tidak ada 6 centang. Yang kurang pandai mencentang kurang dari 4. Bila guru sudah berkarakter/terbiasa dengan 9 kotak dan dilakukan oleh semua guru, pastilah tidak ada satupun yang tidak dicentang, kecuali kotak ke 10

Contoh pertanyaan tentang diri siswa, yang wajib di jawab siswa :
8. Kebiasaan baik yang ada di sekolah dan berpengaruh terhadap sikap dan perilaku siswa adalah:
☐ Memberi salam ketika bertemu guru 

☐ Berdoa sebelum mulai belajar 
☐ Antrian dalam melakukan kegiatan tertentu 
☐ Membersihkan ruang kelas secara bergantian (sesuai jadwal) 
☐ Bergotongroyong membersihkan lingkungan sekolah 
☐ Berpartipasi dalam penanggulangan masalah yang terjadi di masyarakat 
☐ Berpartisipasi dalam kehidupan bersosial (menjenguk teman/guru yang sakit, melayat teman atau keluarga yang meninggal) 
☐ Tidak ada jawaban yang sesuai
Pernyataan di atas ada 7 kotak kecil. Bila 7 kotak kecil tersebut sering dilakukan siswa dan sudah menjadi karakter, pastilah di centang semua ( 7 kotak ). Kenyataannya pada kotak ke 3, 5, 6 dan 7 jarang siswa yang mencentang. Karekter siswa yang tidak mau antre, jarang membersihkan lingkungan sekolah (kerja bakti), jarang urunan ketika mesyarakat ada yang terkena musibah, tidak pernah diajak menjenguk teman sakit, menyebabkan siswa enggan untuk mencentang. Bila karakter ini sudah mendarah daging pastilah 7 kotak dicentang, minus kotak no.8

PENGUMUMAN PENERBITAN NUPTK BARU.
Kepada PTK se-Indonesia yth.
Menindaklanjuti Surat Edaran dari Kepala BPSDMPK-PMP Kemdikbud no. 14265/J/LL/2013 tanggal 24 Juli 2013 perihal Penerbitan NUPTK Baru *.
Proses pengajuan NUPTK baru sudah dapat dilakukan dengan mencetak Ajuan NUPTK baru (Kode: S06) yang tersedia menggunakan login PTK (PegID) personal masing-masing. Pemberian NUPTK Baru periode 2013 ini hanya berlaku bagi Guru, Kepsek dan Pengawas Sekolah yang belum memiliki NUPTK hingga saat ini.
Sesuai dengan permintaan pihak P2TK Dikdas, P2TK Dikmen dan P2TK Paudni. Khusus bagi para PTK yang telah terdata di sistem pendataan DAPODIK namun belum memiliki NUPTK Permanen. Silakan melakukan proses Penerbitan NUPTK Baru melalui Layanan PADAMU NEGERI sesuai Surat Edaran dari Sesjen BPSDMPK-PMP No. 14742/J1/LL/2013 tanggal 29 Juli 2013 tentang Pengajuan NUPTK Baru bagi Guru ber NUPTK 999**. Untuk panduan dan informasi lebih lanjut silakan kontak dengan LPMP di wilayah masing-masing.
Demikian informasi ini disampaikan, semoga bermanfaat.
Salam PADAMU NEGERI,
Tim Admin Pusat
PADAMU NEGERI INDONESIA-ku
BPSDMPK-PMP KEMDIKBUD 2013
Referensi Surat Resmi:
*) Surat Edaran tentang Pelayanan Pemberian NUPTK baru
Surat Kepala Badan Tentang Pemberian NUPTK 2013.pdf
**) Surat Edaran tentang Pemberian NUPTK baru permintaan dari P2TK Dikdas dan Dikmen
Surat Tentang Pemberian NUPTK berawalan 9999.pdf





Mulai 20 Mei 2013 s.d 30 September 2013, BPSDMPK-PMP menyelenggarakan kegiatan VerVal (Verifikasi dan Validasi) NUPTK terintegrasi EDS (Evaluasi Diri Sekolah) yang wajib diikuti oleh PTK.
Surat Edaran Layanan PADAMU NEGERI 2013
Surat Edaran Pemberian NUPTK 2013
Surat Edaran Pemberian NUPTK Berawalan 9999
Surat Edaran Tugas LPMP 2013
Surat Edaran dari Kemenag
Kata Pengantar Pedoman Padamu Negeri
Pedoman Padamu Negeri
Pemilik NUPTK dan masih aktif sebagai PTK (Pendidik & Tenaga Kependidikan) silakan melakukan proses verifikasi dan validasi (VerVal), pemutakhiran datanya serta melengkapi EDS (Evaluasi Diri Sekolah) dengan mengunduh Formulir, dan mengikuti prosedur yang ada disitus ini.
Proses VerVal dan pemutakhiran data yang terintegrasi EDS ini sekaligus berfungsi untuk pembersihan database NUPTK yang tersimpan selama periode 2006 s.d 2012 dari keadaan yang tidak benar, tidak lengkap, tidak sesuai formatnya dan duplikasi.
Bagi PTK pemilik NUPTK yang tidak melakukan proses VerVal dan pemutakhiran, status NUPTK-nya akan dinyatakan TIDAK AKTIF periode 2013 secara otomatis oleh sistem.
Bagi PTK yang telah di verifikasi dan validasi oleh sistem pendataan direktorat terkait namun belum teridentifikasi atau belum memiliki NUPTK dapat mengajukan NUPTK baru melalui Layanan PADAMU NEGERI sesuai syarat dan ketentuan yang ditetapkan oleh BPSDMPK-PMP KEMDIKBUD.




Mengapa harus VerVal Ulang NUPTK 2013?

Melalui kegiatan PADAMU NEGERI yang dikelola BPSDMPK-PMP ini, Data PTK hasil VerVal Ulang NUPTK akan menjadi sumber referensi utama untuk pelaksanaan program-program peningkatan mutu PTK yang dilaksanakan oleh Direktorat Kemdikbud terkait pada tahapan selanjutnya. [ baca selengkapnya » ]

Wilayah Pelaksanaan

Kegiatan ini dilaksanakan di tingkat Kota/Kabupaten, Kecamatan hingga Sekolah di seluruh wilayah Indonesia. Sekaligus identifikasi ulang Sekolah Induk lokasi tugas setiap PTK berbasis NPSN





Tentang PADAMU NEGERI

Surat Edaran Layanan PADAMU NEGERI 2013
Surat Edaran Pemberian NUPTK 2013
Surat Edaran Pemberian NUPTK Berawalan 9999
Surat Edaran Tugas LPMP 2013
Surat Edaran dari Kemenag
Kata Pengantar Pedoman Padamu Negeri
Pedoman Padamu Negeri
PADAMU NEGERI (singkatan dari Pangkalan Data Penjaminan Mutu Pendidikan Negara Kesatuan Republik Indonesia) merupakan Layanan Sistem Informasi Terpadu Online yang dibangun oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Kebudayaan - Penjaminan Mutu Pendidikan (BPSDMPK-PMP).
PADAMU NEGERI dibangun sebagai pusat layanan data terpadu yang bersumber dari/ke sistem transaksional BPSMPK-PMP Kemdikbud lainnya, meliputi: Evaluasi Diri Sekolah (EDS), NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan), Sertifikasi PTK, dan Diklat PTK.
PADAMU NEGERI juga terbuka untuk menjadi salah satu layanan pusat sumber data bagi program-program terkait lainnya baik di lingkungan internal atau eksternal Kemdikbud.
Melalui PADAMU NEGERI ini, BPSDMPK-PMP berupaya mendorong terwujudnya program - program pembangunan untuk peningkatan Mutu Pendidikan Nasional baik di tingkat pusat dan daerah dengan terpadu yang berbasis pada data-data yang faktual, transparan, obyektif, akurat, akuntabel dan berkesinambungan.
Oleh karena itu mohon dukungan dan kerjasamanya dari seluruh institusi pendidikan se-Indonesia untuk berpartisipasi dan berkontribusi aktif pada Layanan PADAMU NEGERI sesuai dengan kapasitas masing-masing.
Mari bersama kita tingkatkan Mutu Pendidikan Nasional yang berkesinambungan demi mencerdaskan generasi bangsa saat ini dan masa depan dengan semangat membangun bersama PADAMU NEGERI INDONESIAku.




Tentang
Registrasi PTK Baru

Surat Edaran Layanan PADAMU NEGERI 2013
Surat Edaran Pemberian NUPTK 2013
Surat Edaran Pemberian NUPTK Berawalan 9999
Surat Edaran Tugas LPMP 2013
Surat Edaran dari Kemenag
Kata Pengantar Pedoman Padamu Negeri
Pedoman Padamu Negeri
Seluruh Pendidik dan Tenaga Kependidikan baik Guru dan Staf yang bertugas di setiap Sekolah Induk di semua jenjang dibawah naungan Kemdikbud WAJIB melakukan proses registrasi PTK agar terdaftar aktif memiliki PegID (Pegawai Register ID) dari sistem PADAMU NEGERI.
PegID ini sebagai kode indentitas referensi yang menjadi syarat untuk pengajuan NUPTK nantinya.
Dengan memiliki PegID dapat membantu BPSDMPK-PMP Kemdikbud untuk memetakan SDM PTK di seluruh wilayah Indonesia sebagai dasar kebijakan program pengembangan peningkatan SDM PTK yang akurat dan berkesinambungan, seperti: Diklat, Sertifikasi, Uji Kompetensi hingga Penilaian Kinerja PTK.



Unduh Formulir

Surat Edaran Layanan PADAMU NEGERI 2013
Surat Edaran Pemberian NUPTK 2013
Surat Edaran Pemberian NUPTK Berawalan 9999
Surat Edaran Tugas LPMP 2013
Surat Edaran dari Kemenag
Kata Pengantar Pedoman Padamu Negeri
Pedoman Padamu Negeri
Masukan NUPTK atau Nama Anda melalui kolom pencarian disamping. Setelah data Anda temukan, klik tombol "Unduh" Formulir.
Setelah dicetak, diisi & ditanda-tangani, serahkan formulir ke Administrator / Operator sesuai keterangan dalam formulir. Lihat prosedur untuk langkah yang lebih detil.



Formulir Registrasi PTK Baru

Jika Nama / NUPTK / PegID Anda tidak ada dalam daftar, silakan unduh formulir dibawah ini.
MENGAPA HARUS PUNYA NUPTK ?
NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan) merupakan kode identitas unik yang diberikan kepada seluruh Pendidik (Guru) dan Tenaga Kependidikan (Staf) di seluruh satuan pendidikan (Sekolah) di Indonesia.






NUPTK dibangun oleh Direktorat Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PMPTK) Depdiknas tahun 2006.
Seiring dengan program Reformasi Birokrasi, NUPTK sejak tahun 2011 dikelola oleh Sekretariat Badan Pengembangan SDM Pendidikan dan Kebudayaan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (BPSDMPK-PMP) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Dalam perkembangannya, NUPTK menjadi syarat utama yang harus dimiliki oleh seluruh PTK se-Indonesia untuk dapat mengikuti program-program Kementrian lainnya, antara lain:
  • Sertifikasi PTK
  • Uji Kompetensi PTK
  • Diklat PTK, dan
  • Aneka Tunjangan PTK

Mengapa harus VerVal Ulang NUPTK 2013?

  1. NUPTK yang dikelola oleh PMPTK sejak tahun 2006 - 2010 kemudian dikelola oleh BPSDMPK-PMP sejak 2011 menjadi kode referensi utama untuk dapat mengikuti berbagai program pengembangan PTK yang dilaksanakan oleh Kemdikbud, antara lain: Sertifikasi, Uji Kompetensi, Diklat, dan Aneka Tunjangan PTK lainnya.
  2. BPSDMPK-PMP yang bertanggungjawab sepenuhnya terhadap pengelolaan NUPTK sangat berkepentingan melakukan VerVal Ulang NUPTK 2013 dalam rangka meningkatkan penjaminan mutu pendidikan nasional khususnya para PTK.
  3. Dengan peran aktif PTK dalam melaksanakan program VerVal Ulang NUPTK periode 2013 ini. BPSDMPK-PMP dapat membantu progress penjaminan peningkatan mutu para PTK dengan lebih obyektif, transparan, akurat dan berkesinambungan.
  4. Data PTK hasil VerVal Ulang NUPTK yang dikelola oleh BPSDMPK-PMP akan menjadi sumber referensi utama untuk pelaksanaan program-program peningkatan mutu PTK yang dilaksanakan oleh Direktorat Kemdikbud terkait pada tahapan selanjutnya.


Prosedur Pemutakhiran Data NUPTK

Surat Edaran Layanan PADAMU NEGERI 2013
Surat Edaran Pemberian NUPTK 2013
Surat Edaran Pemberian NUPTK Berawalan 9999
Surat Edaran Tugas LPMP 2013
Surat Edaran dari Kemenag
Kata Pengantar Pedoman Padamu Negeri
Pedoman Padamu Negeri
Berikut adalah ilustrasi alur prosedur yang dijalankan oleh PTK (Pendidik & Tenaga Kependidikan) dan Petugas (Admin / Operator).

Prosedur untuk PTK Lama




Diagram Alur 01


Diagram Alur 02


Prosedur untuk PTK Baru




Diagram Alur 06


Diagram Alur 07


Diagram Alur 09


Prosedur untuk Petugas




Diagram Alur 03


Diagram Alur 04


Diagram Alur 04B


Diagram Alur 05


Diagram Alur 08


Diagram Alur 10


Diagram Alur 11
Alur ini dijalani oleh Petugas LPMP, setelah menerima MAP Berkas Pengajuan NUPTK Baru ( berisi surat S06a / S06b / S06c / S06d / S06e / S06f ) kiriman dari Admin Dinas Pedidikan Kota/Kab.
Petugas membaca Surat Pengantar Ajuan ( S10a / S10b / S10c / S10d / S10e / S10f ), kemudian mencari data PTK menggunakan Kode Ajuan yang tertera di badan surat
Ilustrasi Kode Ajuan
untuk melakukan pemeriksaan data & berkas ajuan.
Jika Pengajuan DISETUJUI, petugas mencetak Tanda Bukti Penerbitan NUPTK ( S11 ) yang ditanda-tangani Kepala LPMP, dan diserahkan ke PTK.
kembali ke atas - [ ↑



Kontak Kami

Kata Pengantar Pedoman Padamu Negeri
Pedoman Padamu Negeri
Informasi Layanan PADAMU NEGERI dapat menghubungi:

Bagian Perencanaan BPSDMPK-PMP Kemdikbud

Alamat:
Jl. Pintu 1 gd.D lt.17 Senayan, Jakarta 10270
Telepon:
021-57974168
Email:
padamu@kemdikbud.go.id
Facebook:
PADAMU NEGERI



Login PADAMU NEGERI

Selamat datang di gerbang Layanan Sistem Informasi Terpadu Online, silakan pilih tombol yang sesuai bagi Anda.

Login bagi Administrator / Operator (OP)






Bagi Admin Sekolah yang belum mendapatkan Akun, silakan hubungi Admin Disdik Kab/Kota setempat atau LPMP wilayah provinsi masing-masing.

Login / Aktivasi Akun bagi Pendidik & Tenaga Kependidikan (PTK) / Siswa Sekolah





Bagi PTK yang belum mendapatkan Akun, silakan Unduh Formulir dan ikuti Prosedur yang ada; atau silakan hubungi Admin SIAP PADAMU Sekolah Induk masing-masing.

Panduan EDS Siswa silakan unduh disini. Jika ada kendala silakan email ke padamu@kemdikbud.go.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar