Ada 4 hal yang disampaikan oleh Ibu Walikota :
1. Ke depan persaingan Pendidikan dan Kehidupan akan menghadapi era persaingan bebas.
2. Siswa harus siap dalam menghadapi persoalan dengan meraih Ujian Nasional dengan gigih
3. Pengawas diharapkan tampil dengan ramah dan membuat situasi nyaman.
4. Pengawas ruang harap meneliti dengan benar antara amplop dan isinya.
Dari Kepala Dispendik disampaikan :
1. Bila ada rapat/pertemuan harap hadir tepat waktu.
2. Jangan ngobrol sendiri ketika acara berlangsung.
3. Ada Pengawas Independen yaitu Guru Kelas VI antar Kecamatan.
4. Lebih baik nilai sesuai, daripada nilai tinggi tapi bermasalah.
Ibu Kabid Dikdas ( Ibu Eko ) mengingatkan beberapa hal :
1. KS, Panitia di Sekolah Penyelenggara tidak dipekenankan masuk ruang ujian.
2. Siswa yang ke kamar kecil harap diikuti pengawas.
3. Siswa/sekolah tidak boleh menyediakan map dan kertas buram.
4. Saat Pelajaran Matematika siswa boleh menghitung di lembar soal.
5. Pengawas harap "ngelem" Amplop LJK di ruang Ujian dan jangan lupa menandatangani berita acara
6. KS, Penitia, dan Pengawas berpakaian batik.
7. Pengawas Wanita dihimbau tidak memakai sepatu yang menimbulkan suara ("cethok-cethok")
8. Siswa mulai mengerjakan soal jam 08.00 sampai jam 10.00
Dibebastugaskan sebagai
pengawas ruang ujian
|
Sanksi sesuai dengan
ketentuan perundangan-undangan
|
Sanksi sesuai dengan
ketentuan perundangan-undangan
|
Di Dispendik, pukul 13.00 ( sekitar 185 SDN ) diminta merevisi LPJ Bopda yang dihadiri oleh Bendahara dan Petugas IT.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar