Ditengah hiruk pikuk suasana liburan di penghujung tahun 2012, guru-guru PNS, GTT, PTT SDN Bulak Rukem pada hari Sabtu, 29 Desember 2012 diskusi tentang :
1. PNS yang tidak diperkenankan lagi menerima honor kegiatan melalui BOPDA, yang rencananya
digantikan dengan poin kegiatan dalam format Kinerja Guru.
2. Tenaga Outsourching yang berakhir masa tugasnya terhitung 31 Desember 2012
3. Honor GTT yang masuk kategori guru kelas dengan perhitungan 24 jam x Rp 72.500,00 ( per bulan )
4. Honor GTT/PTT yang masuk kategori guru mapel dengan perhitungan Rp 18.125,00 x jml jam mengajar.
(Jml jam kehadiran per minggu)
Berdasar perhitungan 24 x 72.500 = 1.740.00, jika diambilkan dari Bopda artinya 1.740.00 : 29.000 = 60.
Artinya honor seorang guru Non PNS (GTT) tiap bulannya ditanggung oleh 60 siswa. Bila di sekolah terdapat 3 guru kelas honorer maka honor di sekolah itu akan ditanggung 180 siswa. Bagaimana dengan sekolah yang siswanya kurang dari yang kami sebutkan.? Semoga Dispendik kota Surabaya memikirkan kembali jalan keluar yang terbaik bagi kelangsungan hidup sekolah yang sejak adanya BOSNAS dan BOPDA sangat tergantung pada dua dana ini. Untuk Honorer sebaiknya tidak dibebankan pada BOPDA sebesar ini. Harusnya ada anggaran tambahan selain dana yang selama ini telah diberikan sekolah lewat BOSNAS. Mengingat kondisi jumlah siswa di masing-masing sekolah tidak sama. Semoga kegiatan sekolah tetap berlangsung dengan nyaman.
Diskusi hangat ini berlangsung ( pukul 08.00 - pukul 13.00 ) juga mendengarkan paparan 4 orang guru yang membantu sekolah dalam 4 urusan. Silang pendapat, perdebatan hangat yang ujung-ujungnya kebaikan bersama menjadi hal harus terus dilestarikan di SD ini. Semoga menginjak tahun 2013 : PNS, GTT, dan PTT bangkit dengan tujuan utama MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA, Bukan lagi memikirkan apa yang akan kita dapat melainkan apa yang akan kita berikan pada orang lain. KEBAHAGIAAN BERMULA DARI MEMBAHAGIAKAN ORANG LAIN.
Tidak mau ketinggalan berita dan sekaligus merespon Kegiatan Dispendik Kota Surabaya, Jumat : 28 Desember 2012 diadakan rapat oleh Kepala UPTD diadakan rapat dengan menghadirkan Kepala SDN/SDS di SDN BR 2 dengan agenda utama Penyampaian hasil rapat 26122012 di SMPN 37 dan mengimbas 20 Strategi Mengajar pada guru swasta kelas IV s.d VI. Rapat kali ini dihadiri oleh Pengawas TK/SD Bulak, Kaur TU dan Kasi PLS.
Respon K3S adalah :
a. Senin, 7 Januari 2013 diadakan pertemuan tutor dari 7 guru SDN yang lebih dulu memperoleh materi di
SDN BR I pukul 10.00
b. Sabtu, 12 Januari 2013 diadakan KKG kepada guru swasta kelas IV - VI di SD Al-Muttaqin pukul
Di tengah libur Semester 1 Tapel 2012-2013 KSDN disibukkan dengan Kegiatan Dinas Pendidikan Kota Surabaya, Rabu : 26 Desember 2012. Undangan yang begitu mendadak dan sebenarnya sudah biasa namun terjadi di saat LIBUR, membuat situasi liburan tidak nyaman. Mengingat pentingnya agenda kegiatan tutup tahun Semester I yang harus segera ditindaklanjuti pada Semester II mau tidak mau membuat waspada kepada kita semua akan pentingnya transportasi yang cepat-tepat dan selamat. Menyongsong Semester II di depan kita sudah tersuguh hidangan untuk satu kalimat "MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA". Pelaksanaan pendampingan untuk 20 strategi mengajar harus segera berlanjut. Pemeriksaan Bopda/Nas oleh aparat terkait harus segera diantisipasi. RAPBS/RAKS untuk tahun anggaran 2013 segera dirancang terutama dengan hilangnya honor kegiatan PNS yang dialihkan ke Non PNS/GTT/PTT dan segera akan digantikan dengan Kinerja Guru. Kegiatan itu semua menuntut keikhlasan semua pihak. Semoga selalu ada jalan yang terbaik bagi semua untuk semua.
Menyusul hari Kamis, 27 Desember 2012 diundang 4 guru yang membantu kegiatan KS di 4 tempat berbeda pukul 09.00 yaitu :
a. Urusan Umum di SMP N 1 ( Siti Alimah menggantikan Chairul Anwar )
b. Urusan Keuangan di SMK N 6 ( Siti Kurniyaningsih )
c. Urusan Kurikulum dan Kesiswaan di SMP N 37 ( Siswoyo menggantikan Sujito )
d. Ususan Sanpras di SMP N 12 ( Aswatik )
SUMBER BERITA DARI DISPENDIK :
Dirilis pada Rabu, 26 Desember 2012 17:38
Dalam rangka meningkatkan mutu dan kualitas tenaga pendidik dan
kependidikan, khususnya para kepala sekolah negeri tingkat sekolah dasar
(SD) dan UPTD. Dinas Pendididkan Kota Surabaya menyelenggarakan
kegiatan pembinaan yang dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan
(Dispendik) Kota Surabaya Dr. Ikhsan, S.Psi, MM didampingi Sekretaris
Dispendik Kota Surabaya Drs. Aston Tambunan, M.Si, Kabid Pendidikan
Dasar Dispendik Kota Surabaya Dra. Eko Prasetyoningsih, M.Pd, Kabid
Ketenagaan Dispendik Kota Surabaya Ir. Yusuf Masruh dan Kasubag Umum dan
Kepegawaian Dispendik Kota Surabaya Retnowati S.Sos, MM
Kegiatan pembinaan kepala sekolah negeri tingkat sekolah dasar
(SD) dan UPTD bertempat di gedung Aula SMPN 37 Surabaya. Dalam
sambutannya Ikhsan mengungkapkan bahwa terkait program Dispendik Kota
Surabaya tentang rotasi para guru di lingkungan Dinas Pendidikan Kota
Surabaya akan dilaksanakan dua tahap. Tahap pertama akan dilksanakan
pada bulan Desember 2012 dan tahap kedua akan dilaksanakan pada bulan
Juli-Agustus 2013.
Dinas Pendidikan Kota Surabaya bersama Dinas Cipta Karya dan Tata
Ruang (DCKTR) akan melakukan pendataan terhadap sekolah-sekolah yang
akan digabungkan (merger). Tujuan penggabungan ini menurut
Ikhsan untuk memperbaiki kondisi sekolah yang mengalami kerusakan secara
fisik dan untuk meningkatakan kualitas belajar mengajar yang lebih
baik.
Sementara itu Ikhsan juga mengungkapkan bahwa besok (27/12).
Dinas Pendidikan Kota Surabaya mengundang para guru koordinator yang
telah terbentuk di masing-masing sekolah untuk membahas program kerja ke
depan. Guru koordinator tersebut meliputi; guru koordinator urusan
kurikulum dan kesiswaan, guru koordinator urusan umum, guru koordinator
urusan keuangan dan guru koordinator urusan sarana dan prasarana.
Kegiatan pembinaan guru koordinator tersebut berlangsung di
beberapa tempat. Untuk pembinaan guru koordinator urusan kurikulum dan
kesiswaan bertempat di SMPN 37 Surabaya, untuk pembinaan guru
koordinator urusan umum bertempat di SMPN 1 Surabaya, untuk pembinaan
guru koordinator urusan keuangan bertempat di SMKN 6 Surabaya dan untuk
pembinaan guru koordinator urusan sarana dan prasarana bertempat di
SMPN 12 Surabaya. (Humas Dispendik Surabaya)
PERISTIWA KAMIS 27122012 DI 4 TEMPAT DARI DISPENDIK :
Dirilis pada Kamis, 27 Desember 2012 19:39
(Pembinaan Guru Koordinator Urusan Umum, Lokasi : SMPN 1 Surabaya)
(Pembinaan Guru Koordinator Urusan Kurikulum dan Kesiswaan, Lokasi : SMPN 37 Surabaya)
(Pembinaan Guru Koordinator Urusan Sarana dan Prasarana, Lokasi : SMPN 12 Surabaya)
(Pembinaan Guru Koordinator Urusan Keuangan, Lokasi : SMKN 6 Surabaya)
Hari ini serentak di empat titik lokasi sekolah yang berbeda di
Surabaya. Dinas Pendidikan Kota Surabaya melakukan kegiatan sosialisasi
pembinaan tugas guru koordinator urusan umum, kurikulum dan kesiswaan,
sarana dan prasarana serta keuangan. Hal ini dilakukan oleh Dinas
Pendidikan Kota Surabaya dalam upaya meningkatkan pelayanan baik intern
maupun ektern di lingkungan sekolah masing-masing. Kegiatan ini diikuti
oleh seluruh guru koordinator urusan umum, kurikulum dan kesiswaan,
sarana dan prasarana serta keuangan tingkat sekolah dasar (SD) negeri
yang telah ditunjuk oleh Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota se Kota
Surabaya.
Kegiatan pembinaan guru koordinator tersebut berlangsung di
beberapa tempat. Untuk pembinaan guru koordinator urusan kurikulum dan
kesiswaan bertempat di SMPN 37 Surabaya dengan narasumber, Kasi Tenaga
Fungsional Dispendik Kota Surabaya Drs. Andi Pramono dan Kasi Kurikulum
Pendidikan Dasar Dispendik Surabaya Drs. M. Masykhur, SH, M.Si.
Kemudian Untuk pembinaan guru koordinator urusan umum bertempat
di SMPN 1 Surabaya dengan narasumber Kasubag Umum dan Kepegawaian
Dispendik Kota Surabaya Retnowati, S.Sos, MM didampingi Kasi Tenaga Non
Fungsional Verawati Agustiningrum, S.Sos dan Galuh, S.Kom,
Selanjutnya, untuk pembinaan guru koordinator urusan keuangan
bertempat di SMKN 6 Surabaya dengan narasumber, Kasubag Keuangan
Dispendik Kota Surabaya H. Nyono, SH, MM dan Kasi Kesiswaan Pendidikan
Dasar Dispendik Kota Surabaya Hj. Esti Rahayu, M.Pd.
Dan yang terakhir untuk pembinaan guru koordinator urusan
sarana dan prasarana bertempat di SMPN 12 Surabaya dengan narasumber,
Kasi Sarana dan Prasarana Pendidikan Dasar Drs. Sartono, MM. (Humas
Dispendik Surabaya)
Sabtu, 22 Desember 2012 sebagian siswa dan guru kerja bakti dan melanjutkan mengarang tentang hari Ibu. Sebagian guru bersama keluarga refresing ke Songgoriti dan Alun-alun Batu untuk mengenal lebih dekat keluarga guru dan tenaga non kependidikan juga persiapan menyongsong ROTASI Guru-guru yang digagas Dispendik Kota Surabaya untuk tahun pelajaran 2012-2013. Tahap pertama untuk guru-guru Kelas II s.d V yang mempunyai masa kerja lebih dari 10 tahun di SDN tersebut. Semoga menjadi kenangan indah dan semua legowo dengan kebijakan Dispendik Kota Surabaya. KERJA ITU BISA DIMANA SAJA. PRESTASI BISA KITA UKIR KAPANPUN. PENGABDIAN TAK AKAN LEKANG WAKTU HINGGA AKHIR HAYAT. SERAHKAN SEMUA PADA TUHAN.
JUMAT, 21 Desember 2012 dilaksanakan Kegiatan Hari Ibu yang diikuti oleh siswa dan guru. Kegiatan baca puisi tentang hari ibu, karya siswa tentang Ibu, peragaan cara siswa menghargai Ibu dengan sungkem dan ucapan kepada Ibu-ibu yang hadir saat itu. PENTING : KESAN DAN MAKNA HARI IBU BAGI SISWA.
Kamis, 20 Desember 2012 merupakan hari yang membahagiakan bagi kami. Tepat 9 bulan kami merancang kegiatan Pameran Pendidikan, dan hasilnya sungguh luar biasa. Stand Pramuka, stand Olah raga, stand Siswa kelas I s.d VI berderet memamerkan hasil karya yang dibuat pada Semester I tapel 2012-2013. Tapel 2011-2012 kami hanya bisa menampilkan ajang kreasi siswa di bidang seni dan budaya. Di penghujung tahun 2012 tidak hanya kegiatan seni dan budaya, tetapi kegiatan produk siswa dan prestasi siswa dan guru ikut ditampilkan. Ditambah lagi kegiatan Indonesia Mengajar ikut mengabadikan kegiatan Pameran Pendidikan dengan mengadakan wawancara dengan siswa, guru, dan wali murid tanpa ada yang disiapkan pihak sekolah. Liputan Indonesia Mengajar berjalan secara alami. Antusias wali murid juga sangat luar biasa. Penerimaan Rapor yang merupakan kegiatan rotin terasa lebih bermakna dengan menampilkan kebanggaan hasil karya siswa dan guru. Awalnya wali murid hanya ingin terima rapor. Seiring dengan hasil kegiatan putra-putrinya berupa, seni budaya dan ketrampilan, akhirnya mau menyaksikan dan semua berjalan dengan lancar. Kritik/saran/pendapat ditulis wali murid pada selembar kertas untuk kemajuan sekolah.
Pada tanggal 30 Maret 2010 PSP
Balitbang melakukan serah terima operasional dan pengelolaan DAPODIK dari Biro
PKLN. Hal ini untuk mendukung semua program di Kementerian Pendidikan Nasional.
Disepakati ada proses alih teknologi secara bertahap untuk pemindahan
operasional dan pengelolaan DAPODIK ke PSP Balitbang. Sebagai tahap awal
dilaksanakan pemindahan personil Tim Call Center DAPODIK dari Biro PKLN ke PSP
Balitbang untuk menjaga kesinambungan layanan DAPODIK. Proses dan tahapan
berkenaan dengan perangkat, sistem dan data akan dilaksanakan secara bertahap.
Sehubungan dengan surat edaran nomor 1980/P3/TP/2011 tanggal 14 September 2011.
Pusat Data dan Statistik Pendidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (PDSP
Kemdikbud) membangun pelayanan Sistem Layanan DAPODIK versi terbaru dengan
menggunakan nama Sistem Nomor Induk Satuan Pendidikan (NISP) dan Sistem Nomor
Induk Peserta Didik (NIPD). Sistem ini dapat di akses melalui alamat :
Layanan pada situs dapodik.org telah ditutup pada tanggal 1 Januari 2012. Dan
mulai hari ini sistem Nomor Induk Satuan Pendidikan (NISP) dan Nomor Induk
Peserta Didik dikelola oleh PDSP. Mohon saran dari berbagai pihak untuk
perbaikan dan kemajuan sistem NISP dan NIPD. Informasi lebih lanjut perihal layanan
sistem NISP dan NIPD dapat menghubungi PDSP di Telp. 021-5731177 atau Pusat
Informasi dan Humas Kemdikbud di Call Center: 177.
Email: pengaduan@kemdikbud.go.id atau pdsp@kemdikbud.go.id
2. Tentang
NISN
Penjelasan Singkat
NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) merupakan layanan sistem pengelolaan nomor
induk siswa secara nasional yang dikelola oleh Pusat Data dan Statistik
Kemdiknas yang merupakan bagian dari program Dapodik (Data Pokok
Pendidikan) Kementerian Pendidikan Nasional. Layanan NISN menerapkan sistem
komputerisasi yang terpusat dan online untuk pengelolaan nomor induk siswa
skala nasional sesuai Standar Pengkodean yang telah ditentukan. Setiap
siswa yang terdaftar pada Layanan NISN akan diberi kode pengenal identitas
siswa yang bersifat unik, standar dan berlaku sepanjang masa yang membedakan
satu siswa dengan siswa lainnya di seluruh sekolah se-Indonesia. Mekanisme
penentuan dan pemberian kode pengenal identitas siswa tersebut prosesnya
dilakukan secara otomatis oleh mesin komputer pada Pusat Layanan NISN.
Penentuan dan pemberian kode pengenal identitas siswa tersebut berdasarkan
pengajuan atau masukan (entry) sumber data siswa yang telah
divalidasi/diverifikasi oleh setiap sekolah dan atau Dinas Pendidikan
Kota/Kabupaten secara online.. Hasil dari proses pemberian kode identifikasi
oleh Pusat Sistem NISN tersebut ditampilkan secara terbuka dalam batasan
tertentu melalui situs NISN (http://nisn.data.kemdiknas.go.id./).
Tujuan dan Manfaat
Mengidentifikasi
setiap individu siswa (peserta didik) di seluruh sekolah se-Indonesia
secara standar, konsisten dan berkesinambungan.
Sebagai
pusat layanan sistem pengelolaan nomor induk siswa secara online bagi
Unit-unit Kerja di Kemdiknas, Dinas Pendidikan Daerah hingga Sekolah yang
bersifat standar, terpadu dan akuntabel berbasis Teknologi Informasi dan
Komunikasi terkini.
Sebagai
sistem pendukung program Dapodik dalam pengembangan dan penerapan
program-program perencanaan pendidikan, statistik pendidikan dan program
pendidikan lainnya baik di tingkat pusat, propinsi, kota, kabupaten hingga
sekolah, seperti: BOS (Bantuan Operasional Sekolah), Ujian Nasional,
Pangkalan Data dan Informasi Pendidikan, Sistem Informasi Manajemen
Sekolah hingga Beasiswa.
3. Aturan & Kebijakan
Pusat Data dan Statistik Pendidikan dalam
melaksanakan tugas pengelolaan data pokok pendidikan berdasarkan pada dua
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional :
1. Permendiknas No. 38 Tahun 2008
tentang Pengelolaan Teknologi Informasi dan Komunikasi Depdiknas
Pasal 7 Ayat (4) :
Semua laman resmi di bawah departemen menggunakan sublaman/subdomain
(nama laman).depdiknas.go.id. sesuai dengan nama satuan kerja terkait.
Pasal 7 Ayat (5) :
Semua surat elektronik (email) resmi di bawah departemen
menggunakan alamat
(nama pengguna)@depdiknas.go.id
Pasal 9 Ayat (2) :
Pengelolaan pangkalan data untuk konten data pendidikan
menjadi tanggung jawab
Pusat Statistik Pendidikan, Balitbang Depdiknas.
Pasal 9 Ayat (3) :
Pusat Statistik Pendidikan melakukan pengujian dan perbaikan
secara berkala untuk meningkatkan keandalan aplikasi pangkalan data untuk
konten data pendidikan, berkoordinasi dengan pengelola TIK Departemen.
Pasal 11 Ayat (3) :
Pengelolaan sistem pendukung keputusan untuk departemen
dalam bentuk Data Warehouse, On line Analytical Processing (OLAP) dan Business
Intelligence (BI) dilaksanakan oleh Pusat Statistik Pendidikan
berkoordinasi dengan pengelola TIK Departemen.
Pasal 11 Ayat (8) :
Pengadaan, pengembangan, dan penyebarluasan sistem pendukung
keputusan dilaksanakan oleh Pusat Statistik Pendidikan berkoordinasi dengan
pengelola TIK Departemen.
2. Permendiknas No. 36 Tahun 2010
Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kemdiknas Sesuai dengan kebijakan Kemdiknas
mengenai pendataan pendidikan secara nasional yang diatur melalui kedua
Permendiknas tersebut maka terhitung mulai tahun 2010 pengelolaan data pokok
pendidikan dipindahkan dari Biro PKLN Setjen Kemdiknas kepada Pusat Statistik
Pendidikan, Balitbang Kemdiknas berdasarkan :
3. Berita Acara Serah Terima
Sistem dan Pengelolaan Operasional Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor
Pokok Sekolah Nasional (NPSN) No. 22848/A2.3/PR/2010 Tanggal 30 Maret 2010 di
Mataram dari Kepala Biro PKLN PKLN Setjen Kemdiknas kepada Kepala Pusat
Statistik Pendidikan, Balitbang Kemdiknas
Bagaimana caranya mengetahui Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)?
Untuk mengetahui NISN, silakan cek di menu DATA SISWA atau
klik pada link ini
pada situs NISN, dengan cara:
Berdasarkan kedua kriteria diatas, maka akan muncul siswa aktif dengan
NISN-nya. Jika tidak ada sama sekali berarti sekolah belum mendaftarkan
siswanya.
Saya belum memiliki NISN, bagaimana cara memperolehnya?
Dianjurkan terlebih dahulu
untuk melaksanakan solusi seperti pada permasalahan sebelumnya (diatas)
Jika siswa tidak ditemukan,
silakan download (unduh) Formulir Peserta Didik (F-PD) dan formulir A.1
pengajuan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) baru pada situs NISN
http://nisn.data.kemdiknas.go.id melalui menu FORMULIR PENGAJUAN;
Mencetak formulir-formulir
tersebut;
Mengisi formulir-formulir
tersebut secara manual;
Menyerahkan kepada operator
NISN/NPSN sekolah dimana siswa berasal;
Bagi pihak sekolah dapat
mengirim formulir A.1. tersebut ke PDSP melalui email :
nisn_pdsp@yahoo.com untuk diberikan NISN.
Bagaimana caranya memperbaiki biodata NISN? Karena yang tertera tidak
sesuai dengan akta kelahiran?
Silakan download (unduh)
formulir A.3. Pengajuan Perbaikan Biodata Siswa di situs NISN
http://nisn.data.kemdiknas.go.id pada menu FORMULIR PENGAJUAN;
Mencetak formulir tersebut;
Mengisi formulir tersebut
secara manual;
Menyerahkan kepada operator
tingkat sekolah dimana NISN tersebut di terbitkan;
Bagi sekolah, dapat
mengirimkan formulir yang sudah diperbaiki tersebut ke PDSP melalui
email : nisn_pdsp@yahoo.com.
Di sekolah saya yang sekarang ditanyakan NISN. Padahal pada saat lulus dari
sekolah sebelumnya tidak dibekali NISN?
Dianjurkan terlebih dahulu untuk melaksanakan solusi seperti
pada permasalahan No.1 diatas;
Jika tidak ditemukan,
silakan download (unduh) formulir peserta didik (F-PD) dan formulir A.1.
pengajuan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) baru pada situs NISN
http://nisn.data.kemdiknas.go.id melalui menu FORMULIR PENGAJUAN;
Mencetak formulir-formulir
tersebut;
Mengisi formulir-formulir
tersebut secara manual;
Menyerahkan kepada operator
NISN/NPSN sekolah asal.
Bagi pihak sekolah dapat
mengirim formulir A.1. tersebut ke PDSP melalui email :
nisn_pdsp@yahoo.com untuk diberikan NISN.
Kartu NISN saya hilang, datanya juga ada yang keliru, bagaimana ini?
Jika terjadi kesalahan, kerusakan atau kehilangan kartu
NISN, silakan dilaporkan ke operator NISN/NPSN sekolah dimana NISN tersebut
diterbitkan.
Bagaimana jika ada 1 orang siswa memiliki 2 (dua) NISN? NISN yang mana yang
di digunakan.
NISN yang digunakan adalah NISN yang sudah digunakan sebagai
alat administrasi dan validasi oleh siswa di sekolahnya. Jika tidak, NISN yang
digunakan adalah NISN yang paling kecil kodenya. Untuk NISN yang tidak
digunakan mohon segera melapor ke operator NISN/NPSN sekolah asal untuk segera
dihapus.
Senin, 10 Desember 2012 dilaksanakan Pelatihan WEB oleh Dinas Infokom. Pelaksanaan di SDN BR II. Guru-guru SDN BR I yang ikut sebanyak 6 orang. Dalam waktu yang relatif singkat, kurang dari dua jam 4 orang sudah dapat membuat Webblog. Pembuatan Blog sejak September 2012 sudah diberikan oleh KS kepada guru-guru dan tenaga Non Tendik, sehingga Pelatihan Dinas Infokom menambah keyakinan guru dan non tendik tentang pentingnya WEBBLOG Pribadi. Semoga guru-guru dapat terus dan mau berinovasi.